oleh

Si Cantik Wulan Cabut Laporan Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos) oleh salah satu akun Facebook miliki Mimi sebagai terlapor di grup Info Pinang yang menyeret nama gadis cantik Wulan telah dicabut, Rabu (20/3/2019) siang.

Walaupun komentar Mimi mengeluarkan kata – kata yang tidak pantas sehingga korban Wulan harus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjugpinang.

Satreskrim Polres Tanjungpinang saat pencabutan laporan tersebut, memediasi antara pelapor yakni Wulan dan terlapor Mimi. Kedua pihak sepakat korban mencabut laporan tersebut, bahkan terlapor sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf terhadap korban atas ucapan yang membuat korban tidak terima.

“Korban tersinggung atas komentar saya di akun Hanafi Yang berada di grup Info Pinang, atas kejadian itu dari hati saya yang paling dalam saya memohon maaf. Karena pada saat saya mengomentari akun di grup tersebut, saya dalam keadaan emosi karena saat itu saya juga sedang ribut dengan suami dan pada saat liat info di Facebook disitu saya meluapkan emosi saya,” kata Mimi.

Sedangkan Wulan mengatakan, Ibu Mimi sudah mau secara langsung melakukan permintaan maaf melalui media dan nantinya juga akan memastikan di akun grup Facebook yang tempat ibu Mimi memosting permintaan maafnya.

“Umum kasus ini laporannya Ibu akan saya cabut namun tidak dengan untuk akun Facebook lainnya, yang juga melakukan pencemaran nama baik saya (Wulan) dan akan berlanjut,” tutur Wulan.

Ia berharap dengan kejadian ini semoga menjadi pelajaran untuk teman – teman untuk tidak memberikan informasi hoax, karena lumayan banyak akun tersebut banyak akun hoax, ujaran kebencian dan lain – lainnya.

“Mudah – mudahan ini pelajaran bagi kita bersama untuk lebih berhati – hati dan untuk kedepannya fikirkan terlebih dahulu sebelum memosting di media sosial,” harap Wulan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tanjugpinang AKP Efendi Ali mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, dimana pelaku atau terlapor telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf terhadap pelapor.

“Kasus ini akan segera di cabut oleh korban yakni Wulan, dimana sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan (Mimi) dan dengan kejadian seperti ini kita harapkan masyarakat Tanjugpinang agar lebih berfikiran jernih sebelum melakukan hal yang tidak pantas untuk di posting ke media sosial serta jangan sampai kejadian seperti kembali terulang,” harap Mantan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang ini.

Wartawan : Yuli
Editor : Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *