Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Panglima Koarmada I Yudo Margono menggelar konferensi pers hasil penangkapan kapal ilegal fising yang melakukan pencurian ikan diperairan Indonesia khususnya perairan Kepri.
Sebanyak tiga kapal Vietnam berhasil diamankan dari perairan Natuna sejak beberapa hari lalu. Penangkapan kapal ilegal fising yang dilakukan pada sejak 20 Maret 2019 dan kapal hasil tangkapan tersebut masih dalam perjalanan dari Natuna menuju Lantamal IV Tanjungpinang.
“Selama tahun 2019 Koarmada I berhasil menangkap sebanyak 13 kapal Vietnam. Dari keseluruhan tangkapan kapal 1 diantaranya melakukan trasferan minyak di tengah laut,” ucap Yudo Margono yang berpangkat Bintang Dua dipundaknya, Sabtu (23/3/2019).
Dia mengatakan, selain penangkapan kapal ilegel fising, pihaknya juga berhasil mengamankan penyeludupan baby Lobster, penyelundupan minuman keras (Miras) diperairan Dumai dan di Loksumawe berhasil menangkap narkoba sebanyak 50 kilogram.
“Untuk kerugian negara yang telah kita selamat kan tahun 2018 sebanyak Rp 1,7 triliun dari berbagai macam tindak pidana baik dari penyelundupan miras, Handphone, Minyak, ikan dan narkoba. Pada tahun 2019 yang berhasil kita gagalkan, kerugian negara mencapai Rp176 Milyar dari Januari hingga Maret 2019,” katanya.
Sementara diketahui Panglima Koarmada I akan terus melakukan penekanan terhadap kejahatan ilegal di wilayah Indonesia.
Wartawan : Yuli
Editor : Roni