KPK: Nilai Integritas Pemko Tanjungpinang Terendah se-Kepri

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilihat dari aplikasi Monitoring Center for Prefention (MCP) Pemko Tanjungpinang memiliki nilai intergritas terendah se-Kepri. Data tersebut per Desember 2018. Namun nilai tersebut bisa saja berubah pada tahun ini.

“Bisa jadi Tanjungpinang paling tinggi, tergantung bagaimana percepatan proses di tahun 2019,” kata Korwil Kordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah Malik Nasution usai rapat koordinasi supervisi pencegahan bersama Pemko Tanjungpinang, Rabu (27/3/2019) siang di Lantai III Kantor Walikota Tanjungpinang.

Dia juga menerangkan, kenapa Tanjungpinang bisa terendah nilainya, karena prosesi pencegahan ada 8 indikator dan penilaiannya malalui aplikasi MCP

“Yang diupdate kamarin itu adalah data per Desember 2018, yang kebetulan nilainya saat itu terendah. Namun ini bukan mutlak, karena sifatnya progress. Intinya data kita buka per Maret, mungkin data Tanjungpinang sudah berubah,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satgas Kordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II, Aida Ratna Zulaiha membenarkan, nilai intergritas untuk Pemko Tanjungpinang saat ini masih terendah dari 8 pemerintah daerah di Kepri, yaitu, 7 kabupaten dan Pemprov Kepri.

“Memang pernah meningkat dari tahun 2017, tapi peningkatannya kecil dibandingkan dengan daerah lainnya. Ada beberapa hal yang menyebabkan itu, salah satunya program pencegahan terintergrasi memang baru dimulai di tahun 2019, contohnya integrasi antara E-Planing, Budgeting, optimalisasi pendapatan daerah, kemudian UKPBJ atau pengadaan barang dan jasa yang independen dan mandiri,” jelasnya.

Sementara, Sekda Kota Tanjungpinang, Riono mengakui Pemko Tanjungpinang pada tahun 2019 ini sudah melaksanakan apa yang diperintahkan di tahun 2018, setelah beberapa kali KPK datang ke Tanjungpinang.

Awalnya Pemko Tanjungpinang sudah diminta untuk integrasi antara E-planing, lalu Online Singgle Submission (OSS) atau perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang belum terkoneksi sudah akan dikoneksikan.

“Kemudian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang rendah Nanti kita siapkan edaran untuk semua pegawai dan pejabat yang tidak melaporkan akan ditunda pembayaran tunjangannya, sampai dia menyerahkan dokumennya. Supaya kita sama-sama enak, dan tidak punya PR. Terkait dengan hasil di tahun 2018, bagi kami malu juga, namun kita semuanya on progres,” pungkas Riono.

Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *