oleh

Kajati Kepri Minta Mantan Pejabat Kembalikan Aset Pemerintah

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menghimbau mantan pejabat untuk mengembalikan aset milik pemerintah, terutama mantan pejabat Provinsi Kepri.

“Kemarin kita sudah melakukan MOU dengan pemerintah Pemprov. Saya mengatakan kalau di Pemprov ada permasalahan-permasalahan silahkan nanti koordinasi dengan kami (red, Kejati),” kata Kajati Kepri Edi Birton, Kamis (28/3/2019).

Untuk aset Pemprov itu, kata Edi, berupa mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat Pemprov atau masih ada aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.

“Untuk aset yang tidak dikembalikan apakah hal itu masuk pada delik pengaduan, nanti kita akan liat dan kaji,” katanya.

Sedangkan untuk jumlah realnya dia juga belum mengetahui. Karena yang mengetahui persis adalah pihak aset Pemprov.

“Yang jelas nanti kita liat apakah ini masuk ke delik penggelapan karena ini tidak perventif,” terang Edi.

Sementara seluruh aset yang bukan hak milik pribadi, Edi mengharapkan untuk segera dikembalikan apalagi semua aset adalah milik negara.

“Saya berharap agar hatinya (red, mantan pejabat) bergerak untuk mengalihkan hak aset itu ke Pemprov, karena bukan miliknya lagi,” pesan Edi.

Wartawan: Yuli
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *