Lari Saat Hendak Ditangkap Polisi, Pembobol Kedai Santan Ini Ditembak Kakinya

Tanjugpinang, Kepridays.co.id – Polisi Sektor (Polsek) Tanjugpinang Kota berhasil meringkus pelaku pembobol kedai santan kelapa yang berada di Jalan Gambir, Pasar Tanjungpinang. Pelaku yang bernama Ramang (40) tersebut ditangkap saat tengah bermain Jakpot di salah satu tempat perjudian yang berada di wilayah Nagoya, Sabtu (30/3).

Ramang merupakan warga Jambi yang sudah bertempat tinggal di Tembeling Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan ini sehari-hari bekerja sebagai nelayan bahkan pernah menjalani hukum sembilan bulan penjara atas kasus pemukulan dan pencurian handpone.

Ramang (40) sendiri mengaku uang hasil pencuriannya dipakai untuk foya-foya ke Batam dan main judi Jakpot.

“Saya pergi dengan Teman-teman saya kemudian sebelum saya ke Batam sempat karaoke di Suka Berenang,” tambahnya

Ramang (40) saat dilakukan penangkapan mencoba untuk melarikan diri namun pihak kepolisian harus memberikan timah panas di kaki sebelah kiri. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Tanjungpinang dan di tahan di tahanan Polres Tanjungpinang.

Abdul Rochman selaku korban mengatakan, kedainya dibobol pada 19 Maret 2019. Kala dia hendak membuka toko pukul 03.00 dini hari kondisi kedai sudah berantakan dan celengan sudah kosong.

“Untuk total uang saya yang hilang itu mencapai Rp20 juta lebih,” katanya.

Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *