oleh

Pembobol Kedai Santan Ini Ternyata Residivis

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Ramang (40) pembobol karai santan di jalan Gambir Pasar Tanjungpinang ternyata reaidivis. Meskipun sudah merasakan pahitnya jeruji besi kembali berulah.

Seakan tak jera, ia berani membobol kedai santan hingga membawa lari duit Rp21 juta dalam celengan yang dibuat dari pelampung di Jalan Gambir Tanjungpinang.

Sempat melarikan diri, akhirnya Rahman ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjugpinang saat pengejaran dilakukan ke Kota Batam.

Pengakuan Ramang, uang tersebut dihabiskannya berjudi di Batam. Sebelum itu, ia sempat karaoke di salah satu tempat hiburan Kota Tanjungpinang.

“Saya pergi bersama teman-teman menghabiskan uang itu di Batam. Saya sempat karaoke di Suka Berenang,” katanya.

Sementara, Kapolsek Tanjugpinang Kota AKP Reza Anugrah mengatakan, pelaku masuk ke dalam kios milik korban Abdul Rahman, dengan cara merusak (menjebol) pintu dan mengambil uang yang disimpan didalam celengan yang terbuat dari pelampung berwarna putih.

“Uang tunai sekitar Rp 21.500.000,- (dua puluh satu juta rupiah) yang disimpan didalam celengan yang terbuat dari pelampung,” kata Reza.

Reza menambahkan, saat korban mengecek penyimpanan celengan tersebut, ternyata satu unit celengan tidak ada lagi. Korban pun membuat laporan pada 19 Maret 2019.

“Pelaku berhasil kami tangkap setelah pengejaran di Batam. Adapun barang bukti yang diamankan tiga buah pelampung celengan yang sudah dirusak, Uang tunai sebesar Rp 700 ribu sisa hasil curian,” jelas Reza.

Adapun pasal yang akan dikenakan adalah KUHP 363 Ayat (5) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Wartawan: Yuli
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *