Banyak PPK dan PPS Mengundurkan Diri, KPU Tanjungpinang Bungkam

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Beberapa PPK dan PPS di lingkungan Kota Tanjungpinang yang sudah dua periode menjabat, mengajukan pengunduran diri ke KPU. Namun KPU Tanjungpinang menolaknya.

Penolakan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang setelah menggelar pleno penolakan pengunduran diri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dua periode menjabat di Kota Tanjungpinang.

Dalam berita acara pleno yang diterima KepriDays.co.id, bernomor 24/ORT.04-BA/2172/Kot/III2019 KPU Kota Tanjungpinang dalam hal ini menolak pengunduran diri PPK Tanjungpinang Barat dan PPK Tanjungpinang Timur.

Juga PPS Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Bukit Cermin, Kelurahan Kampung Bulang, Kelurahan Air Raja, Kelurahan Air Raja, Kelurahan Senggarang, Kelurahan Dompak dan Kelurahan Penyengat pada Pemilihan Umum 2019.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution sudah diminta konfirmasi, namun belum menjawab KepriDays.co.id. Komisioner lainnya, Yoga diminta konfirmasi sedang rapat bersama Bawaslu Tanjungpinang dan M.Yusuf sedang berada di luar kota.

“Langsung saja ke Ketua, saya di luar kota,” kata Yusuf, Senin (1/4/2019) sore kepada KepriDays.co.id.

Sedangkan, Komisioner KPU Kepri, Agung Widiyono menambahkan, dirinya belum mengetahui hasil pleno KPU Kota Tanjungpinang tersebut.

“Ke Korwilnya saja, Pak Arison. Saya belum dapat info untuk hasil plenonya,” kata Agung.

Arison selaku Komisioner KPU Kepri lainnya yang juga Korwil KPU Kota Tanjungpinang mengatakan, KPU Kota Tanjungpinang sedang melakukan konsultasi terkait hal tersebut ke KPU RI, pihaknya juga menunggu hasilnya.

“Sedang mereka (red, KPU Kota Tanjungpinang) konsultasikan ke KPU RI, ditunggu saja hasil konsultasinya,” ujarnya singkat.

Penulis: Roni
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *