Merasa Dirugikan, Jhohan Minta Iwan Segera Kembalikan Uang Rp500 Juta

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Direktur PT Meta Bahvana Jhohan mendatangi Satreskrim Polres Tanjugpinang, Senin (01/4) siang. Kedatangannya guna melaksanakan mediasi dengan Caleg Bintan dari Partai Nasdem Iwan Kurniawan.

Jhohan sebelum buat laporan masih memberikan kesempatan terakhir terhadap Iwan untuk mengembalikan uang sebesar Rp500 juta. Dia merasa ditipu oleh Iwan terkait utang piutang.

“Awalnya Iwan Kurniawan mengajukan kerja sama pembangunan rumah subsidi sebelum sampai ke Polres. Kita sudah menanda tangani surat yang berisikan utang tersebut akan dibayar tanggal 1 April 2019 dan hingga saat ini belum ada Iwan Kurniawan mengembalikan uang tersebut,” kata Jhohan kepada awak media.

Jhohan mengatakan dirinya melakukan mediasi di depan anggota Satreskrim dan Iwan meminta waktu satu minggu lagi untuk melunasi semua piutang tersebut. Alasan Iwan menunda pembayaran dimana menunggu pencairan fee dari penjualan tanah.

“Kerja sama yang kita ajukan sebenarnya pembangunan perumahan subsidi dengan perjanjian bagi hasil, namun belakang diketahui lahan untuk pembangunan perumahan tersebut sepenuhnya bukan milik Iwan Kurniawan. Karena sebagiannya lahan adalah milik orang lain namun tidak beres-beres dari kemarin,” kata Jhohan.

Jhohan selaku penanam modal merasa dirugikan sebanyak Rp 500 juta, dimana lahan tersebut berada di lembah rantau tebing bata. Setelah mediasi ini tidak juga terselesaikan, maka akan terus berlanjut.

“Dalam satu minggu tak bisa bayar, saya akan teruskan kasus ini ke jalur hukum,” kata Jhohan.

Caleg Nasdem Bantah Terlibat Utang

Sementara itu, Iwan Kurniawan membantah jika dirinya terlibat utang kepada Jhohan yang merupakan Direktur PT Meta Bahvana, Senin (01/4).

Iwan Kurniawan yang keluar dari ruang Satreskrim Polres Tanjugpinang langsung diwawancarai awak media terkait mediasi antara dirinya dan Jhohan. “Dalam berbisnis ini sudah biasa namanya juga bisnis,” kata Iwan Kurniawan.

Dikatakan Iwan, dalam bisnis sudah biasa terjadi permasalahan yang penting ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan itu yang jelas secepatnya akan mengembalikan uang tersebut.

Ia mengatakan, sebenarnya itu bisnis biasa, bisnis pembangunan rumah yang sebenarnya lahan itu miliki dirinya, namun ada kelompok-kelompok yang harus didudukkan kembali.

“Tadi mediasi dengan memberikan waktu satu minggu, sebenarnya bukan satu minggu tapi diselesaikan secepatnya yang intinya secepatnya pengembalian uang itu akan saya kembalikan,” kata Iwan.

Dirinya juga membantah jika uang Rp 500 juta tersebut digunakan untuk kampanye dirinya dalam pemilihan legislatif (Pileg). “Ini tidak ada kaitannya dengan saya mencalonkan diri sebagai caleg, ini murni soal bisnis,” terangnya.

Wartawan: Yuli
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *