Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Setelah terjadi kesepakatan antara warga Jalan Melur dengan pemilik sertifikat lahan, akhirnya dari 116 KK masing-masing akan membayar 1 (satu) kapling dengan harga Rp 25 juta. Tercatat 32 orang membayar lunas kepada pemilik di Kantor Camat Bukit Bestari, Senin (01/04).
Pada pertemuan pelunasan itu tampak hadir Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul dan Wakil Walikota, Hj. Rahma dan Ibu Lani (istri Pak Harnadi Pemilik Lahan).
Camat Bukit Bestari, Faisal Pahlevi mengatakan, proses pembayaran oleh warga ada yang langsung membayar dan juga ada yang bekerja sama dengan BPR.
“Hari ini adalah pertemuan lanjutan, setelah pertemuan minggu yang lalu. Pada hari ini adalah tahapan pelunasan bagi warga jalan Melur yang ingin melakukan pelunasan,” katanya kepada Kepridays.co.id.
Faisal menjelaskan, bahwa pada tahapan ini adalah tahapan tunai, karena mereka langsung transaksi dengan yang punya tanah.
“Ada 32 warga yang akan pembayaran secara tunai dan sisanya yang belum bisa tunai, akan dibantu dengan kredit dari BPR,” jelas Faisal.
Sedangkan Rahma sangat berterima kasih sekali karena telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Menurutnya ini sangat menguntungkan bagi warga jalan Menur.
“Yang mana selama ini, dari tahun 2002 atau 17 tahun upaya berlanjut, mereka tidak memiliki legalitas, kini mereka memiliki legalitas tersebut,” kata Rahma.
Sementara, Ketua RT Jalan Melur, Trisno Nugroho membenarkan ada 32 warga yang akan membayarkan langsung, namun pada hari itu belum sempat semuanya terealisasi.
“Hari ini baru 25 orang, sisanya besok sambung lagi, tapi jam berapa belum tau,” katanya.
Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Roni