Jatah Uang Makan Dihentikan, UPT Damkar Toapaya Mogok Kerja

Bintan, Kepridays.co.id – Personil Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Toapaya mogok kerja. Pasalnya jatah uang makan mereka tidak dibayarkan atau dihentikan.

Kepala UPT Damkar Toapaya Nurwendi mengatakan, mogok dimulai sejak hari ini. Hal tersebut sebagai aksi menuntut hak mereka.

“Kami taunya tadi pagi setelah lakukan pemadaman kebakaran bengkel pagi tadi setelah itu kami mau makan tiba-tiba ada yang menyampaikan uang makan jatah makan kita di hilangkan,” kata Nurwendi.

Untuk satu UPT setiap tahunnya diberikan anggran sebesar Rp15 juta sedangkan di Kabupaten Bintan ada Tiga UPT. Hal tersebut membaut para petugas enggan untuk bekerja.

“Kalau ada kebakaran dimana pun kami tidak akan turun ke lapangan. Saat ini dua UPT yang laksnakan aksi mogok kerja. Satunya lagi UPT Tanjuguban dan itu kita sudah berkoordinasi sedangkan untuk UPT Timur kita belum berkoordinasi,” tambahnya.

Memang menurutnya biasanya uang makan baru masuk bulan ke empat. Tapi kini justru dihentikan mendadak dari Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan.

Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *