Tanjugpinang, Kepridays.co.id – Satreskrim Polres Tanjugpinang menerima laporan kasus pembobolan rumah seorang Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjugpinang, Jumat (5/4/19).
Rumah dinas yang ditempati Hakim PN inisial RP tersebut berada di Jalan Gatot Subroto Kilometer 5 Bawah dibobol maling pada Kamis (4/4) malam.
Dari kejadian tersebut belasan juta uang milik RP hilang digondol maling, bukan hanya uang tunai perhiasan juga telah dibawah pelaku.
“Kita menerima laporan dari korban dimana semalam sekitar pukul 18.00 WIB rumah dinas yang ditempati Hakim Pengadilan dibobol. Uang tunai dan perhiasan pun raib di bawa pelaku,” kata kasat Reskrim polres Tanjungpinang AKP Efendi Ali.
Dikatakan Efendi, Kejadian tersebut bermula saat korban keluar rumah saat magrib. Kemudian korban pulang ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB dan melihat pintu bagian belakang rumah jebol karena dirusak pelaku.
Kondisi rumah saat korban memasuk, kamar tidur sudah dalam kondisi berantakan. Sementara uang dan perhiasan berada dalam tas yang terletak diatas meja kerja sudah dibawa kabur.
Korban mengalami kerugian mencapai belasan juta, dimana uang tunai dan perhiasan dalam tas yang disimpan dalam kamar sudah tidak ada. Namun tas tempat menyimpan uang masih utuh.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dan kita juga tidak bisa menduga-duga,” tutup Kasat Reskrim AKP Efendi Ali.
Wartawan: Yuli
Editor: Ikhwan