Bintan, KepriDays.co.id – Seorang mantan narapidana kasus laka lantas kembali berkiprah ke dunia politik. Walaupun pernah gagal tampaknya masih optimis untuk duduk sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan. Kini dia menjadi Calon anggota legislatif dari Partai Perindo.
“Memang ada satu caleg yang merupakan mantan narapidana tapi bukan narapidana kasus korupsi, melainkan kasus laka lantas dan sudah menjalani proses hukuman. Bahkan yang bersangkutan juga sudah mengumumkan di medias cetak bahwa dirinya merupakan mantan narapidana,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Febriadinata, Jum’at (5/4/2019).
Ia mengatakan, caleg tersebut pernah gagal dalam Pileg 2014 lalu. Namun masih maju saat Pileg 2019 ini, dan publik sudah mengetahui bahwa Caleg tersebut pernah tersandung kasus.
“Pernah gagal dan kali ini dirinya kembali mencalonkan, bahkan sudah diumumkan ke publik bahwa dirinya pernah tersandung kasus,” katanya.
Wartawan: Yuli
Editor: Roni
Komentar