Razia Pelabuhan SBP, KKP Amankan Obat-Obatan Rumah Sakit

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Polres Tanjugpinang melalui Polsek Kepolisan Kawasan Pelabuhan (KKP) mengelar razia cipta kondisi (cipkon), Rabu (10/4/2019) sore di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Sebanyak 40 personil kepolisian diturunkan dalam mengantisipasi peredaran narkoba dan senjata tajam (Sajam).

Wakil Kepala Polisi (Wakapolsek) KKP AKP Yudi Afrizal mengatakan, sesuai surat perintah Kapolres untuk melaksanakan razia cipkon kammtibmas untuk menjaga keamanan Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Kita melakukan pengecekan terhadap penumpang dan seluruh barang bawaannya. Adapun sasarannya narkoba, obat-obatan dan Sajam. Untuk kegiatan ini akan kita laksanakan rutin,” katanya.

Ia menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya menemukan bawaan penumpang berupa obat obatan dan alat rumah sakit seperti alkohol, perban dan beberapa lainnya yang biasa dibutuhkan pihak rumah sakit.

“Barang itu rencana akan dibawa ke RSUD Kabupaten Bintan dan RSUD Tanjung Uban. Untuk obat-obatan dan keperluan rumah sakit tersebut kita bawa ke Polsek KKP untuk sementara waktu sampai pemilik bisa menunjukkan surat kelengkapan baru kita kembalikan,” terang Yudi.

Wartawan: Yuli
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *