Batam, KepriDays.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Lantai V Graha Kepri, Batam, Jum’at (12/04/2019).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, H. Taba Iskandar. Rapat tersebut membahas evaluasi terhadap data kependudukan dan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi, Kabupaten/Kota.
Adapun beberapa kendala dan pembahasan yang dihadapi oleh Disdukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota yakni berkaitan dengan pelayanan kependudukan.
Dikatakan Taba Iskandar, kendala yang di hadapi pertama menyangkut ketersediaan anggaran. Setiap Kabupaten/Kota mengalami ketersediaan anggaran yang minim dengan variasi yang bermacam-macam sesuai dengan geografis dan kebijakan pagu anggarannya di setiap Kab/Kota.
“Kemudian permasalahan infrastruktur yang kurang memadai, serta peralatan yang kurang mendukung yakni berupa alat perekam, server, dan alat mobilisasi darat dan laut,” katanya.
Berikutnya yang kedua membahas tentang Surat Keterangan (Suket) berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi menyangkut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Penjelasan dari seluruh Kadisdukcapil Provinsi, Kab/Kota bahwa ada variasi sebagian besar tidak mengeluarkan lagi Suket, hal ini dikarenakan ada blangko langsung dicetak. Suket baru bisa dikeluarkan dalam kondisi kemungkinan blangko tidak ada.
“Suket diberikan berkaitan dengan rekaman, artinya orang ini sudah di rekam, tapi belum bisa di cetak. Namun suket yang digunakan untuk pengganti domisili di TPS, Disdukcapil tidak bisa mengeluarkan,” kata Taba Iskandar.
Sementara Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan, khusus Kota Tanjungpinang, Disdukcapil masih mengeluarkan suket ini dikarenakan dulu Tanjungpinang data yang dimiliki tertindih.
“Jadi data tertindih belum sempat dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga sekarang dilakukan registrasi ulang,” katanya.
Sementara dari RDP tersebut diharapkan untuk memperjuangkan anggaran didalam pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada di lapangan terkait kendala yang dihadapi oleh Disdukcapil Kab/Kota se-Provinsi Kepri.
Gubernur Kepri juga diminta melakukan rapat koordinasi dengan Bupati/Walikota, agar memperhatikan Disdukcapil Kab/Kota se-Provinsi Kepri yang diabaikan. (*)
Editor: Roni
Komentar