Sudah Menyeret Enam Tersangka, Polda Terus Dalami Kasus Plat Baja

Tanjungpinang, KepriDay.co.id – Setelah penetapan dua tersangka baru kasus dugaan pencurian plat baja bekas material sisa pembangunan Jembatan Dompak, Polda Kepri tak berhenti hanya disitu saja.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol.Erlangga mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan lanjutan dan tidak berhenti sampai disini.

Hal itu diungkapkanya saat berkunjung ke Mapolres Tanjungpinang, Kamis (25/4/2019) siang.

“Penyelidikan tidak sampai disini, kita tetap terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, serta kasus ini segera akan ditemukan temuan – temuan baru,” kata Erlangga.

Sedangkan dalam kasus plat baja ini, dalam fakta persidangan nama Among dan Arifin Siahaan disebut-sebut. Namun Polda Kepri masih melakukan penyelidikan tentang hal itu.

“Yang jelas kita menunggu, tidak mungkin penyidik menentukan tersangka tanpa bukti-bukti yang cukup dan mengumpulkan keterangan. Kemungkinan penyidik akan menemukan tersangka baru,” beber Erlangga.

Sampai saat ini sudah enam tersangka kasus pencurian plat baja sisa proyek jembatan Dompak ini. Bahkan satu diajtaranyabl sudah masuk persidangan.

Keenam orang yang sudah terseret tersebut yaitu, La Mane, Syaiful, Yuliyanto, Sarbudin, Andi Cori, Andrie Usmar.

Penulis: Yuli
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *