1029 Botol Miras Dimusnahkan Polres Karimun

Karimun, Kepridays.co.id – 1029 botol Minuman Keras (Miras) diamankan Polres Karimun, dari berbagai Polsek yang dibawahi oleh Polres Karimun.

Pengamanan ribuan botol Miras tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan yang secara serentak dilakukan selama dua hari.

“Kita lakukan selama dua hari. Hal ini kita lakukan menjelang bulan puasa, untuk merknya sendiri ada banyak, seperti Black Jack, Asoka, ada Mix Max dan lainnya,” kata Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya, Minggu (5/5/19) pagi.

Ribuan botol Miras tersebut diamankan dari berbagai toko kelontong dan sejumlah mini market yang ada di Kabupaten Karimun.

Barang bukti yang diamankan tersebut akhirnya dilakukan pemusnahan, dengan cara dipecahkan menggunakan palu

“BB nya langsung kita musnahkan, dan ini pengamanan bukan saat hendak menjelang bulan puasa saja, akan tetapi kegiatan rutin yanh dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Karimun, sehingga di Bumi Berazam ini selalu aman dan kondusif,” tegasnya.

Penulis: Sari
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *