Karimun, Kepridays.co.id – Sebanyak 24 Warga Binaan (WB) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjungbalai Karimun dipundahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam, Kamis (9/5/19).
Pemindahan dilakukan karena Rutan Karimun mengalami over kapasitas, sehingga sebagian tahanan harus dipindahkan.
“Rutan kita over kapasitas. Yang seharusnya muat hanya 200 tahanan, saat ini ada sekitar 391 tahanan,” ungkap Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan.
Pemindahan 24 orang tahanan tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polsek Balai Karimun, melalui Pelabuhan Domestik Karimun dengan menggunakan kapal reguler Dumai Express.
Dari 24 tahan yang dipindahkan, 20 orang diantaranya adalah laki-laki dan empat orang perempuan. Empat tahan perempuan dipindahkan ke lembaga perempuan di Batam.
“Kita akan pindahkan mereka secara perlahan nantinya,” tambahnya.
Warga Binaan (WB) yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan kasus narkotika dan telah medapatkan putusan vonis dari hakim.
Sebelum diberangkatkan para tahanan tersebut dikumpulkan di Polsek Balai Karimun. Mereka dijaga oleh petugas kepolisian dan juga petugas lapas.
“Pergeseran mereka kita kawal ketat, dari Rutan ke Polsek Balai sebelum naik kapal dikawal oleh puluhan petugas yang terdiri dari lima orang sipir dan empat orang anggota Polri,” pungkas Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono.
Penulis: Sari
Editor: Ikhwan