Dua DPO Kasus Percobaan Pembunuhan Jaksa di Bintan Tertangkap

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Jaksa di Kejari Bintan sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Berawal dari penangkapan tersangka Rian Sabrani sang eksekutor, Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengejar dua orang DPO diduga sebagai tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut dengan bekerja sama Polres Tembilahan, Indra Giri Hilir dan Polda Bangka Belitung.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, terduga pelaku berinisal SM ditangkap oleh Polres Tembilahan, Indra Giri Hilir dan inisal HS ditangkap oleh Polda Bangka Belitung.

“Mereka ditangkap dalam kasus narkoba,” kata Ali.

Ia menjelaskan, keduanya memiliki peranan masing-masing dalam perkara tersebut, SM  berperan merental mobil yang digunakan tersangka Rian Sibarani untuk melakukan percobaan pembunuhan, sedangkan Senpi yang digunakan Rian kuat dugaan diterima dari HS.

Penyidik Polres Tanjungpinang akan segera mengirim penyidik ke Polres Tembilan dan Polda Bangka Belitung untuk melakukan pemeriksaan dua terduga pelaku.

“Setelah ada keterangan dari dua orang tersebut akan memberi keterangan dan membuat terang arah kasus ini, siapa sebenarnya aktor dibalik tersangka Rian melakukan percobaan pembunuhan oknum jaksa,” tukasnya.

Sementara diketahui Rian Sabarani ditangkap di Jalan Ahmad Yani Pamedan, dari tangan pelaku selain mobil yang digunakan juga satu pucuk senjata api yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa sang Jaksa Fungsional dari Kejari Bintan.

Penulis: Yuli
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *