Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Lima Organisasi Masyarakat (Ormas) melaporkan Bobby Jayanto ke Polres Tanjungpinang, Selasa (11/6/2019). Bobby yang juga Caleg DPRD Kepri terpilih dari NasDem dilaporkan karena diduga berpidato rasis atau bermuatan SARA.
Ketua LSM Garda Fisabillah Tanjungpinang RME Mansyur Razak mengatakan Bobby Jayanto dilaporkan ke polisi terkait dugaan ucapan rasis yang dilontarkannya dalam bahasa tionghoa saat acara di Pelantar 2 Tanjungpinang kemarin.
“Pada intinya lima ormas yang melaporkan, yaitu, LSM Generasi Fisabililah, Zuriat Kerabat Kerajaan Riau-Lingga, Gagak Hitam Tanjungpinang, Gagak Hitam Bintan dan Cindai, menginginkan Bobby Jayanto bertanggung jawab secara hukum atas ucapannya,” kata Mansyur, Selasa (11/06).
Mansyur pun melanjutkan, dalam translate bahasa tionghoa yang Bobby ucapkan menyinggung ‘kulit hitam’ yang diduga ditujukan ke orang melayu Kepri.
“Dari banyak masyarakat yang datang ke saya, akhirnya saya melaporkan hal ini ke polisi,” ujar Mansyur.
Dalam LP polisi nokor STTLP/82/VI/2019/Kepri/SPKT-RES TPI tertulis tentang peristiwa pidana penghapusan diskriminasi ras dan etnis terhadap terlapor Bobby Jayanto. Bobby sendiri ketika coba dihubungi KepriDays.co.id belum menjawab tentang laporan tersebut.
Penulis: Roni
Editor: Ikhwan