Karimun, Kerpidays.co.id – Pihak kepolisian Polres Karimun sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap RB (50), terkait hilangnya Kn (15) remaja yang hilang pada 6 Juni lalu.
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya menjelaskan Rb telah diperiksa 1×24 jam oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal. Rb mulai diperiksa sejak Senin (19/6) siang.
“Jika sudah diperiksa 1×24 jam dan tidak terbuksi, maka yang bersangkutan harus kita lepaskan,” kata Hengky.
Hengky menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi diketahui tidak berkaitan dengan hilangnya Kn. Polisi menelusuri dimana saja lokasi-lokasi RB sejak Kn diberitakan menghilang, dengan melacak CCTv.
“Kakek ini tidak tau menau tentang keberadaan Kn. Kita cek alibinya dan kita cocokan dengan CCTv memang benar dia berada disana. Alibi-alibi dia ketemu dengan siapa kita dapati juga benar,” papar Hengky.
Disampaikan Hengky, pihaknya terus berupaya mencari keberadaan Kn. Ia juga meminta pihak keluarga untuk memberi informasi yang dapat membantu menemukan Kn.
“Harapan kita pihak keluarga terus menginformasikan perkembangan untuk membantu pencarian,” ujarnya.
Dijelaskan Hengky Kn sendiri dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 6 Juni 2019. Kn terakhir kali keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dan memakai baju berwarba biru.
Penulis: Putri Permata Sari
Editor: Ikhwan