Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri dijadwalkan melaksanakan sidang paripurna, Rabu (03/07/19) pagi. Namun paripurna dengan dua agenda tersebut mendadak batal dilaksanakan.
Batalnya rapat paripurna tersebut dikarenakan tidak hadirnya Gubernur Kepri Nurdin Basirun, karena berangkat ke Kabupaten Anambas.
“Pak Gubernur ke Jemaja ( Anambas). Semalam disampaikan ke Pimpinan DPRD,” kata Jumaga saat dimintai tanggapan di Kantor DPRD Kepri.
Sementara itu, anggota DPRD Kepri Dapil VII Natuna Anambas Wan Norman Edi hadir di gedung DPRD Kepri untuk mengikuti sidang. Namun kemudian pulang setelah dinyatakan paripurna di batalkan /diundurkan.
“Informasi ketidakhadiran Gubernur mungkin sudah disampaikan kepada pimpinan dulu, baru ke anggota,” kata Norman Edi sambil melangkah ke mobil.
Selain Norman Edi, ada juga beberapa anggota Dewan lainnya yang akhirnya juga pulang.
Paripurna sebelumnya akan dilaksanakan dengan dua agenda yakni Penyampaian Ranperda LPj Pelaksanaan APBD TA oleh Gubernur dan Laporan Akhir Pansus Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda Bagunan Berciri Khas Melayu, sekaligus Persetujuan DPRD untuk Disahkan Menjadi Perda.
Wartawan: Munsyi Untung
Editor: Ikhwan