oleh

Tanjungpinang Dinilai Belum Siap Terapkan Sistem Zonasi PPDB

Tanjungpinang, Kepridays.co.id– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Tanjungpinang menimbulakan berbagai polemik. Belum meratanya persebaran dan kualitas sekolah dinilai menjadi penyebab tidak mulusnya penerapan sistem zonasi tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Peduli Pendidikan Provinsi Kepri M Reza Fahlepi Siregar menilai masalah yang timbul dari PPDB sistem Zonasi tersebut membuktikan bahwa Pemko Tanjungpinang gagal dalam mewujudkan pendidikan yang merata.

Selain itu, karut marut penerapan siatem zonasi juga membuktikan bahwa Kota Tanjungpinang belum siap untuk menerapkan sistem tersebut.

“Ini harusnya menjadi perhatian pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini. Terlebih walikota saat ini berlatarbelakang guru, harusnya lebih tau persolan-persoalan pendidikan untuk diatasi,” katanya, Kamis (04/07/19).

Menurutnya tidak meratanya sarana dan prasarana pendidikan atau sekolah merupakan akar dari masalah kisruhnya penerapan sistem zonasi. Seperti di Tanjungpinang Timur, sekolah masih sangat minim. Sehingga sekolah yang ada jadi rebutan karena faktor jarak.

Tak hanya itu, belum berhasilnya Pemko Tanjungpinang dalam pemerataan kualitas sekolah juga menjadi sebeb. Pasalnya orang tua masih melihat beberapa sekolah sebagai sekolah favorit karena prestasinya. Sehingga berbondong-bondong mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.

“Padahal status sekolah sekarang sama. Karena pemerintah pusat sudah menghapus seratus sekolah favorit dan sekolah berstandar Nasional. Harusnya Pemko bisa membuat kualitas sekolah baik SD maupun SMP di Tanjungpinang sama kualitasnya. Minimal meskipun berbeda kulitasnya namun tak begitu jauh,” katanya.

Namun nyatanya pemerataan guru juga belum mampu membuat masyarakat percaya terhadap kualitas sekolah. Hal tersebut sebagai bukti Pemko khususnya Dinas Pendidikan belum berhasil meyakinkan masyarakat terkait kualitas sekolah yang ada.

“Kita minta Pemko benar-benar melihat persoalan yang selalu berulang ini setiap tahun. Anggaran pendidikan 20 persen harus digunakan juga untuk bangun sarana dan prasarana atau untuk pemerataan kualitas dan kuantitas sekolah. Karena sekolah adalah elemen penting dalam meningkatkan SDM di Tanjungpinang,” katanya. (Ikhwan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *