oleh

Ini Pejabat Kepri yang Diperiksa KPK di Polresta Barelang

Batam, KepriDays.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak tujuh orang kepala dinas, kepala badan dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu, 24 Juli 2019 di Lantai 3 Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Juru Bicata KPK Febri Diansyah mengatakan sebanyak delapan orang diperiksa di Polresta Barelang. Tujuh orang merupakan unsur pejabat Pemprov Kepri. 

“Satu orang saksi dari pihak swasta belum hadir (dalam pemeriksaan),” ungkap Febri, Rabu (24/07/19).

Febri mengatakan, tujuh pejabat Kepri yang dimintai keterangan oleh KPK di antaranya, Kepala Dishub Kepri, Kepala Bappeda Kepri, Kepala DLHK, Kepala Dinas PU, Kepala Biro Hukum, dan pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri.

Pemeriksaan terhadap tujuh pejabat Pemprov Kepri hingga saat ini masih berlangsung. Pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, sambung Febri, untuk mendalami alur proses perizinan terkait perkara dugaan gratifikasi dan suap Gubernur Non Aktif Kepri Nurdin Basirun.

“Penyidik mendalami tentang alur proses perizinan terkait perkara yang saat ini ditangani KPK,” ungkapnya.

Sementara sebelumnya KPK menggeledah sembilan lokasi di Kepulauan Riau, Selasa, 23 Juli 2019. Sembilan lokasi yang digeledah terbagi di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun.

Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi izin reklamasi di Kepri. KPK telah menetapkan empat orang tersangka diantaranya Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri. 

Penulis: Roni
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *