Ini Hasil KPK Geledah Rumah Nurdin di Karimun

Karimun, Kepridays.co.id– Penggeledahan rumah pribadi milik Gubernur Kepri (Non-aktif) Nurdin Basirun yang terletak di Bukit senang, Kecamatan Karimun Kepri, oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung tiga jam, Selasa (23/07/19).

Penggeledahan disaksikan oleh ketua RT 03 RW 06 bernama Liana dan seorang warga sekitar bernama Rio, tampaknya tim KPK tidak membawa barang atau berkas apapun apapun dari dalam kediaman rumah Nurdin tersebut.

“Tadi saya saksikan sendiri tidak ada barang apapun yang dibawa mereka,” katanya kepada awak media, Selasa (27/7) sore kemarin.

Sementara itu, Rio menyebutkan bahwa tim KPK melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di kediaman pria yang disapa Bang Din itu.

“Tadi yang diperiksa kamar bapak, ruang kerja dan juga lemari-lemari,” ucap Rio.

Pemeriksaan ini diduga pengembangan kasus yang menimpa Nurdin terkait perizinan reklamasi Tanjung Piayu Kota Batam, Provinsi Kepri.

Diketahui, Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak KPK beberapa waktu lalu, karena diduga menerima suap dan gratifikasi.

Penulis : Sari
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *