Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan, saat ini Dana Kelurahan (DK) untuk Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam proses pencairan.
“Yang perlu dicatat bahwa dana kelurahan ini adalah tahun pertama kita terima, selama inikan Dana Desa (DD). Atas perjuangan alhambulillah. Cuma harus ada dana penunjang dari (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita dan sekarang dalam proses,” kata Syarul, Selasa (30/7/2019).
Dana itu, kata dia, digunakan kepada dua hal yang pertama pemberdayaan masyarakat dan kedua infrastruktur lain tidak boleh dan itu peraturannya sudah ada.
Syahrul mengatakan, nantikan lurah-lurah membuat perencanaan penggunaan dana itu, dan untuk pencairannya mungkin secara bertahap.
“Kan ada aturannya, sekian persen pertama, kedua dan seterusnya. Dari Rp350 juta perkelurahan yang resmi dan tambah pendampingan dari APBD, Insya Allah bulan Agustus ini pencairannya dan sekarang dalam proses,” tutupnya.
Penulis: Amri
Editor: Roni