oleh

Bobby Jayanto Ikut Diperiksa KPK

Tanjungpinang, Kepridays.co.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Hari ini ada lima saksi yang akan diperiksa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (08/08/19) mengatakan kelima saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari politisi, pengusaha, dan PNS.

Secara rinci, Febri menyebutkan mereka yang diperiksa yakni Bobby Jayanto calon anggota DPRD Provinsi Riau terpilih yang juga ketua NasDem. Kemudian Nyimas Novi Ujiani anggota DPRD Kabupaten Karimun, Juniarto selaku Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemprov Kepri.

Kemudian Rury Afriansyah selaku Direktur PT Riau Utama Pratama dan terakhir ASN di lingkungan Pemprov Kepri Elda Febrianasari Anugerah yang juga sekretaris Nurdin Basirun.

Sebelumnya Nurdin Basirun Gubernur Kepri ditangkap KPK terkait kasus Gratifikasi dan Suap pengurusan izin reklamasi. Nurdin bwrsama tiga orang lainnya sudah ditetapkan tersangka. Mereka yakni Edi Sofyan Kadis DKP Kepri, Budi H Kabid Perikanan Tangkap DKP dan Abu Bakar pihak swasta. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *