Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Tanjungpinang tidak menganggarkan pin emas untuk anggota DPRD Tanjungpinang priode 2019-2024. Oleh karena itu, anggota dewan akan diberikan pin perak berlapis Kuningan.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang Efendi mengatakan pin emas tidak dianggarkan karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari.
Dia menjelaskan, sebenarnya bisa saja pin emas tersebut dianggarkan. Namun masuk dalam belanja modal. Sehingga pin dari emas tersebut menjadi milik Pemko Tanjungpinang. Sehingga DPRD hanya pinjam pakai. Oleh karena itulah, Setwan tidak menganggarkan pembuatan pin emas.
Hal itu setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Berdasarkan arahan dari Kemendagri bahwa daripada dibelakang hari terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan lebih bagus tak usah dianggarkan (pin emas),” jelasnya.
Oleh karena itu, pin anggota DPRD cukup dibuat dari perak dilapisi Kuningan. Hal itu juga sudah dilaporkannya kepala pimpinan DPRD.
Sedangkan untuk pelantikan 30 Anggota DPRD periode 2019-2024 dijadwalkan akan dilaksanakan 2 September. Semua persiapan sudah dilakukan. Nantinya 30 anggota DPRD tersebut akan dilantik kepala Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi juga tentang persiapan penerbitan SK penetapan bagi anggota DPRD yang baru ke Biro Pemerintahan Provinsi.
“Itu sudah kita laksanakan atau sudah kita lakukan dan sudah kita buat surat usulan penetapan itu,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, untuk yang lainnya seprti pengukuh sumpah, pejabat pengambil sumpah, daftar undang sudah disiapkan, persiapan acara termasuk dekorasi ruang juga sudah di koordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan