Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat Pemerintah Provinsi Kepri terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri, Selasa (20/08/19).
Sebanyak enam orang pejabat yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Polresta Barelang, Batam hari kni. Enam orang tersebut terdiri dari lima kepala dinas dan satu asisten.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Dia mengatakan enam pejabat tersebut diagendakan diperiksa penyidik KPK di Polresta Barelang, Batam.
Adapun enam pejabat itu yakni Misni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri, Burhanuddin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri, Tagor Napitapulu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri.
Kemudian Sardison Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Cecep Sujana Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri dan Samsul Bahrum Asisten 2 Setda Prov Kepulauan Riau.
(Ikhwan)