Pelajar dan Mahasiswa Kepri Deklarasi Tolak Radikalisme

Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Sekitar 150 pelajar dan mahasiswa di Provinsi Kepri melakukan deklarasi tolak paham dan aksi radikalisme seusai dialog bertema “Membangun Pilar Kebangsaan di Era Milenial” yang diselenggarakan Komunitas Bakti Bangsa di aula SMKN Tanjungpinang, Kamis (22/08/19).

Selain deklarasi menolak radikalisme, pelajar dan mahasiswa juga melakukan deklarasi tolak informasi hoaks, dan mendorong kedamaian di Tanah Air.

Dosen Jurusan Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Pery Rehendra Sucipta mengatakan radikalisme merupakan ancaman negara.

Dari data berbagai lembaga negara, masyarakat yang sudah terpapar radikalisme cukup banyak, termasuk mahasiswa.

“Jumlah mahasiswa yang tertarik dengan radikalisme, dan ingin mengubah ideologi Pancasila juga cukup banyak,” katanya, yang juga narasumber dalam dialog itu.

Menurut dia, Pancasila merupakan benteng strategis untuk mencegah paham yang bertentangan dengan ideologi negara. Di milenial, pemuda bukan tidak mungkin mengamalkan Pancasila, seperti melakukan kegiatan positif.

Mengajar anak-anak kurang mampu, seperti yang dilakukan Pengajar Muda Komunitas Bakti Bangsa merupakan cara sederhana mengamalkan Pancasila, yang berdampak positif terhadap masyarakat.

“Memahami dan mengamalkan Pancasila tidak boleh kaku, harus disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Yang penting, harus berbuat baik,” tuturnya.

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul menyatakan Pancasila merupakan rel kehidupan. Sila-sila yang terkandung dalam Pancasila harus dipahami dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga masyarakat tidak mudah dipengaruhi oleh paham-paham yang melanggar hukum, seperti radikalisme.

“Sumber dari segala sumber hukum adalah Pancasila, kemudian baru lahir UUD 1945. Konstitusi kita harus berlandaskan Pancasila,” ujarnya, yang menjadi pembicara dalam dialog tersebut.

Pemerintah memiliki tugas besar untuk mendorong pengamalan Pancasila kepada masyarakat mulai sejak dini. Pengamalan sila pertama dalam Pancasila saja dapat membangun negara dalam kondisi aman, tentram dan damai. Sebab sila kedua hingga kelima harus berlandaskan pada sila pertama.

“Pancasila diyakini mampu menjadi benteng bagi kehidupan bangsa dari paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara,” katanya.

Narasumber lainnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan peran mahasiswa, pelajar dan masyarakat dalam mencegah radikalisme maupun paham-paham lainnya yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, sangat besar. Karena itu, pihak kepolisian selalu mendorong keikutsertaan masyarakat dalam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami setiap hari melakukan kegiatan yang berbaur dengan masyarakat, tidak hanya di perkotaan, melainkan hingga di pelosok,” ujarnya.

Tanjungpinang bukan kota “kaleng-kaleng”. Kota ini menyimpan sejarah penting yang tidak terlepas dari perjuangan melawan penjajah, dan membangun masyarakat menjadi cerdas.

Dari Pulau Penyengat, lahir dua pahlawan, yang memiliki latar belakang perjuangan yang berbeda. Pertama Raja Ali Haji, sebagai Pahlawan Nasional untuk bidang bahasa. Raja Ali Haji merupakan pengarang Gurindam 12, syair yang memantulkan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian Raja Haji Fisabilillah, pahlawan nasional yang berjuang melawan tentara Belanda.

“Dari Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang lahir cikal-bakal Bahasa Indonesia. Jadi orang-orang Tanjungpinang itu luar biasa, bukan ‘kaleng-kaleng’. Semestinya nilai-nilai perjuangan masa lalu itu yang harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan saat ini,” katanya.

Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Rindy Apriadi mengatakan ketidakadilan yang dirasakan kelompok masyarakat tertentu menyebabkan mereka mudah diprovokasi. Persoalan mendasar dalam kehidupan masyarakat tidak terlepas dari kesejahteraan.

Namun jika menemukan ketidakadilan, seharusnya bukan dengan ada menghilangkan ideologi Pancasila, melainkan memperbaikinya.

“Pemuda harus kuat, tangguh dan kokoh, tidak boleh terpengaruh dengan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *