Tiga Pelaku Jambret di Karimun Ditembak Polisi

Karimun, Kepridays.co.id – Tiga orang pelaku jambret di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Kamis (22/8/19) malam.

Karena melawan saat dibekuk, ketiganya pun dihadiahi timah panas di kaki oleh polisi.

Sebelumnya aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap beberapa laporan masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan jalanan atau jambret.

Tiga pelaku ternyata bukanlah warga asli dari Karimun. Mereka adalah RM, DK dan HM.

Menurut pengakuan HM, ia mengaku bahwa baru pertama kali melakukan penjambretan di daerah Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, pada hari Kamis (22/8/19).

“Baru tadi (Kamis) saya menjambret. Saya beraksi bersama RM,” kata korban kepada Kepridays.co.id di Mapolres Karimun, Kamis (22/8/19) malam.

Sementara itu pelaku lainnya mengaku sudah melakukan aksi jambret tersebut di 10 lokasi yang berbeda di Pulau Karimun.

“Sudah 10 kali. Ada di Kecamatan Meral, Kecamatan Tebing dan ada juga yang di Kecamatan Karimun,” ungkap pelaku lain berinisial RM.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menyebutkan bahwa pihaknya terpaksa mengambil tindakan melepas tembakan, karena saat diamankan ketiga korban melakukan perlawanan.

“Awalnya kita amankan DK dulu di Pasar Puan Maimun, lalu pengembakan dan mengamankan dua pelaku lainnya yaitu RM dan HM di Batu Lipai, Meral. Mereka melawan, dan terpaksa kita lumpuhkan dengan cara menembak kakinya,” ungkap Lulik.

Pengungkapan kasus jambret tersebut bermula saat, korban jambret kehilangan ATM dan ternyata pelaku mengambil uang milik korban yang ada di ATM. Pelaku mengetahui sandi ATM korban lantaran korban menuliskan sandi tersebut dibelakang kartu ATM itu.

“Kita berkoordinasi dengan pihak bank, meminta rekaman CCTv di ATM. Kemudian kita lakukan identifikasi dan memperdalam ciri-ciri pelaku,” tambahnya.

Dari dua orang tersangka tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan jambret. Kemudian dua unit sepeda motor yang diduga untuk melakukan aksi jambret.

Para tersangka ternyata tidak hanya menyimpan barang bukti di dalam rumah, akan tetapi di semak belukar yang berada di Kecamatan Tebing.

Sementara itu barang hasil jambretan tersebut, ternyata di jual di daerah Batam, dan uang hasil jambretan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Penulis: Sari
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *