oleh

Operasi Patuh Seligi 2019, Siang Malam Satlantas Polres Karimun Razia Pengendara

Karimun, Kepridays.co.id – Selama 14 hari kedepan, Satuan Lalulintas Polres Karimun akan menindak para pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor.

Hal tersebut merupakan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi tahun 2019, yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk meminimalisie kejahatan jalanan dan juga menyadarkan masyarakat untuk taat peraturan dalam berkendara.

“Untuk jadwal tidak hanya di pagi sampai sore hari saja, akan tetapi pada malam hari juga kita laksanakan, karena pada malam hari itu kadang rawan,” kara Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, Kamis (29/8).

Kenedy meninta agar masyarakat ataupun pengendara dapat mentaati peraturan yang berlaku, sehingga terhindar dari sanksi penilangan dan pembayaran sanksi denda.

Sejumlah target yang menjadi sasaran kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2019 antara lain, Pengendara dibawah umur, pengemudi melawan arus, pengendara berboncengan lebih dari satu, Penumpang Roda dua tidak menggunakan helm, Pengendara Mabuk, Pengendara bermain Handphone, kebut- kebutan dan pengemudi mobil tidak menggunakan sefetybelt.

Ia juga mengimbau kepada pengendara, jika terkena sanksi tilang maka harus melakukan pembayaran dengan sistem yang telah diberlakukan, sehingga tidak ada oknum untuk melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli).

“Hindari adanya Pungli, maka dari itu jika nanti pada pelaksanaannya ada oknum yang meminta uang atau adanya Pungli, maka segera laporkan kepada kami, sehingga bisa langsung kami tindak tegas,” tegasnya.

Penulis: Sari
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *