Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kepolisi Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2019. Operasi ini akan dilaksanakan selama dua minggu yakni dari tanggal 29 Agustus-11 September 2019.
Kepala Polres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, operasi ini ditujukan untuk operasi patuh dan mengwdepankan penegakan hukum. Ini sebagai langkah antisipasi peningkatan kecelakaan berkendara khususnya di Tanjungpinang.
Kegiatan ini juga, lanjutnya, didukung oleh kesatuan terkait baik dari satuan TNI maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang.
Minimal operasi ini bisa menekan jumlah kecelakaan dan pelanggaran. Diutamakan pelanggaran penggunaan handpone saat berkendara, alat keselamatan berkendara, helm harus SNI, perlengkapan surat-surat dan lainnya.
“Sistimenya mobile, tidak ada dalam bentuk razia tapi unit yang ada di lapangan yang akan bergerak,” kata Ucok, Kamis (29/08/19) usai Apel Operasi Patuh Seligi di Lapangan Polres Tanjungpinang.
Ia menghimbau, bagi pengendara keselamatan itu yang diutamakan karena urat nadi perekonomian membutuhkan unit-unit kendaraan baik roda dua, empat ataupun roda enam sesuai dengan kebutuhan.
“Diaharapkan para pengendara itu bisa mengutamakan keselamatan jangan nanti berkendara tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, menggunakan handpone, ngantuk dan seterusnya,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani mengatakan, Operasi Patuh Seligi 2019 pihaknya akan menurunkan personil sebanyak 50 orang dan juga melibatkan instansi terkait.
“Kita tetap libatkan instansi apabila ada sasaran tertentu seperti laik jalan atau pajak kendaraan,” jelasnya.
Terkait jam dan titiknya, lanjutnya, lebih banyak sistem hunting karena sasarannya pelanggaran yang kasat mata. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh pengendara khusuanya di Tanjungpinang agar mematuhi peraturan Lalu Lintan (Lalin).
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan