Uji Coba One Way, Jalan Ir. Sutami, Simpang Dokabu dan Perla Masih Mengalami Kemacetan

Tanjungpinang, Kepridays.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang melakukan uji coba jalan satu jalur (One Way) pada ruas jalan A. Yani dan jalan Gatot Subroto, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (2/08/19).

“Kita sudah lakukan uji coba, perubahan kemacetan ada,” kata Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani Yowa.

Namun, kata Krisna, ada dibeberapa titik masih mengalami kemacetan seperti di jalan Ir. Sutami, Simpang Dokabu dan Perla.

Ia menjelaskan, terjadi kemacetan di beberapa titik itu disebabkan yang arah jalan Gatot Subroto mengarah ke jalan Ir. Sutami dan dari Kilometer 3 juga mengarah ke Ir. Sutami.

“Jadi konflik arus bertemu dari arah Pamedan jadinya kepadatan di ruas itu. Kita evaluasi untuk besok,” ucapnya.

Sebelumnya, pengalihan arus atau One Way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus yang sering terjadi di ruas jalan A. Yani dan D.I. Panjaitan pada saat di jam-jam sibuk.

“Rencananya akan kita berlakukan pada waktu-waktu tertentu yakni pada jam 06.30-08.30 pagi dan 16.00-18.00 WIB sore,” jelasnya.

Pengalihan arus One Way antara lain, kendaraan yang dari jalan Kuantan hendak menuju jalan D.I Panjaitan diarahkan menuju jalan Hotel Garden ataupun melalui Jalan A. Yani – jalan Raja Ali Haji – Simpang Dokabu (belok ke kanan) menuju Simpang Perla dan menuju jalan Gatot Subroto.

Kemudian kendaraan yang dari jalan R.H. Fisabilillah hendak menuju jalan D.I Panjaitan dapat berjalan berbelok ke kiri menuju Pemedan, kemudian pada saat di TL Pamedan berbelok lagi ke ke kanan menuju jalan Raja Ali Haji, kemudian pada saat di TL. Dokabu belok ke kanan dan menuju Perla dan jalan Gatot Subroto (pada jalur ini sudah diberlakukan sistem One Way)

Selanjutnya kendaraan yang berjalan dari jalan Sei Jang hendak ke menuju jalan A. Yani tidak lagi melalui jalan Kapitan dikarenakan jalan Kapitan telah digunakan jalur One Way dari jalan A. Yani menuju jalan Sei Jang maka yang dari jalan A. Yani yang hendak menuju jalan Sei Jang melalui jalan Pemuda dan menuju jalan Sei Jang.

Untuk kendaraan yang berjalan dari A. Yani menuju jalan Sei Jang tidak diperbolehkan lagi karena telah dulakukan jalur One Way maka arus Lalin yang menuju jalan Sei Jang melalui jalan Pemuda.

Kemudian kendaraan yang berjalan dari arah Pemuda tidak diperbolehkan melalui jalan A. Yani karena jalan A. Yani sudah digunakan jalur One Way maka arus Lalin yang dari jalan Pemuda melalui jalan Raja Ali Haji dan jalan Basuki Rahmat.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *