Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polsek Tanjungpinang Timur dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang menertibkan 10 orang gelandangan di Bintan Center (Bincen), Senin (9/9/19) sore di wilayah setempat.
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Dian Asmara Siregar mengatakan, penertiban gabungan ini dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat. Keberadaan mereka Gepeng dianggap meresahkan masyarakat.
“Mereka sering ngamen dan kemudian cara mintanya kasar,” ujar Regar, Senin (9/9/19) saat melakukan penertiban.
Setelah ini, lanjutnya, pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk melakukan tindakan selanjutnya.
“Ini nanti kita serahkan ke Dinsos dan apakah mereka mau di pulangkan atau bagaimana kita gak tau,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, kebanyakan Gepeng ini datangnya langsung dari Sumatra Utara (Sumut).
“Kalau yang pernah kita lakukan pengamanan, mereka mengaku langsung dari Sumut. Jadi bukan yang dari Batam datang kesini,” jelasnya.
Pada saat dilakukan pengamanan, lajutnya, ada sedikit perlawanan dari dalah satu orang yang diamankan. Dia mengaku anak Tanjungpinang. Namun menurutnya hal tersebut adalah hal biasa dalam menjalankan tugas.
“Peneritiban Gepeng baru yang pertama kita lakukan, tapi kalau untuk anak punk tidak. Ini kita mau menyisir lagi,” tambahnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan