Isdianto Tanda Tangani Dokumen Perjanjian Kinerja Perubahan 2019

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Gubernur Kepri H Isdianto menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2019. Dokumen itu ditandatangani antara Plt Gubernur, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Kepri bertempat di Rupatama Lt. 4 Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Isdianto mengatakan bahwa perjanjian kinerja berisikan penugasan dari pejabat yang lebih tinggi untuk pejabat di bawahnya. Hal ini dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan disertai indikator kinerja. Semua itu sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan atas kinerja berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang.

“Saya harap dengan telah dilakukan penandatanganan ini setiap perangkat daerah dapat bekerja secara optimal dan mencapai indikator kinerja yang baik sesuai tujuan mapupun sasaran yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan,” kata Isdianto.

Sebagai mana diketahui, pada Desember 2018 lalu penandatanganan ini telah dilakukan namun Perubahan APBD turut membuat pergeseran asumsi dan alokasi anggaran yang berubah. Maka ini berdampak pada perjanjian kinerja yang turut direvisi dan ditandatangani kembali.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi apa yang telah disepakati dari perjanjian ini serta menjadi dasar untuk meminta pertanggungjawaban apabila kinerja yang dihasilkan tidak tercapai,” lanjutnya.

Terakhir, Isdianto mengucapkan terimakasih kepada tim implementasi SAKIP beserta seluruh Kepala OPD yang dalam hal ini dapat mempertahankan nilai SAKIP dengan predikat BB (sangat memuaskan).

“Kita berharap agar kedepan dapat lebih meningkaatkan kualitas kinerja semua OPD sehingga Kepri dapat meraih nilai yang lebih baik lagi,” pungkas Isdianto.

Sementara itu, Kepala Barenlitbang Naharuddin melaporkan bahwa penyusuan dokumen sendiri didasari atas beberapa regulasi antara lain Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 dan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 53 tahun 2014.

Dalam regulasinya bahwa perjanjian kinerja merupakan salah satu unsur menyelenggarakan sistem yang berintegritas sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai serta penjabaran dari RPJMD 2016-2021.

“Elemen perencanaan merupakan bagian penting dalam penilaian ini, serta dalam meningkatkan kualitas dokumen perencanaan diperlukan pemahaman yang baik disetiap Pejabat,” kata Nahar.

Nahar melanjutkan, adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan ini antara lain: 1. Untuk meningkstkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur; 2. Salah satu dasar evaluasi kinerja aparatur; 3. Dasar penilaian dari keberhasilan maupun kegagalan dari pencapaian tujuan dan sasaran serta menjadi dasar pemberian reward; dan 4. Sarana evaluasi dan monitoring hasil kinerja. (*)

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *