Kasus Jembatan II Dompak Keropos, PPTK Diperiksa Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan II Dompak terus berlanjut. Hari ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial ED.

Ia mengatakan, ED datang dari luar kota untuk memenuhi undangan polisi sehubungan dengan keroposnya Jembatan II Dompak, Provinsi Kepri. 

“Yang bersangkutan datang jam 09.30 WIB dan diperiksa sampai jam 14.00 WIB, sudah selesai dan sudah kembali,” ujar Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP. Efendri Alie, Senin (28/10/19) di Mako Polres Tanjungpinang.

Hingga saat ini, kata Effendri, pihaknya sudah memintai keterangannya dari sepuluh saksi berhubungan dengan keroposnya Jembatan II tersebut.

“Kemarin sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa, ditambah satu berarti sudah ada sepuluh saksi yang sudah kita mintai keterangan dalam upaya lidik ini sehubungan keroposnya jembatan itu,” ucapnya.

Sementara saat disinggung, kemungkinan ada lagi yang nyusul untuk diperiksa, Efendrie masih menutup rapat hal itu. “Masih banyak,” singkatnya.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *