Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Setelah Kepala inspektorat, Tengku Dahlan dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Riany akan menyusul Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto diperiksa Jaksa.
Darmanto dipanggil Kejaksaan juga masih terkait kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BP2RD Kota Tanjungpinang baru-baru ini.
“Hari ini baru satu dan satu lagi direncanakan jam 2 siang,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Ramatullah, Rabu (30/10/19).
Rizky menjelaskan Kepala DPKAD dipanggil karena dulu BP2RD Kota Tanjungpinang satu yaitu di bawah DPKAD Tanjungpinang dan baru pisah itu sejak tahun 2017 kalau gak salah.
Selain itu, ternyata yang terduga itu saat ini menjabat disalah satu jabatan di DPKAD dibawahnya bapak Darmanto.
“Intinya, pihak-pihak yang kita anggap ada kaitannya pasti kita panggil. Ini langkah awal untuk membuka,” tegasnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan