Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Riany datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (30/10/19). Riany sampai di Kejari Tanjungpinang sekira pukul 10.00 WIB yang didampingi satu orang stafnya.
Riany dipanggil Kejaksaan terkait kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang baru-baru ini.
Dia datang didampingi satu orang stafnya mengenakan baju berwarna putih dipadu setelan hitam. Riany yang ditanya membenarkan pemanggilannya terkait kasus tersebut. Namun dia belum mau berkomentar banyak dan buru-buru masuk ke Ruang Pemeriksaan Kejari.
“Saya datang sendiri ditemani staf,” jawab Riany kepada awak media sambil mengisi daftar hadir.
Hingga berita ini dimuat, pemeriksaa Riany masih berlangsung.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan