Pemeriksaan Pejabat BPN Tanjungpinang Ditunda

Tanjungpinang, KepriDays.co.id– Hari ini, Kamis (31/10/19) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang.

“Tapi yang bersangkutan lagi tugas keluar kota. Jadi hari ini pending pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Ramatullah saat dikonfirmasi.

Pihak BPN tersebut dipanggil Kejaksaan juga masih terkait kasus dugaan korupsi uang pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BP2RD Kota Tanjungpinang.

“Rencananya yang akan hadir kasi hubungan hukum BPN Tanjungpinang,” katanya.

Diketahui, hingga saat ini Kejari Tanjungpinang sudah memintai keterangan dari Kepala inspektorat, Tengku Dahlan dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Riany.

“Intinya, pihak-pihak yang kita anggap ada kaitannya pasti kita panggil. Ini langkah awal untuk membuka,”  tegasnya sebelumnya.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *