Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Terkait kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BP2RD Kota Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan memiriksa enam orang secara maraton.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Ramatullah mengatakan, pemeriksaan kepada enam orang itu dijadwalkan pada tanggal 5-7 November 2019 mendatang.
“Besok (Selasa) hingga Kamis kita akan memeriksa atau memintai keterangan dari 6 orang secara maraton,” ujar Rizky, Senin (4/11/19).
Saat disinggun dari mana saja ke enam orang yang akan diperiksa, Rizky menyarankan untuk mengikuti pada saat pemeriksaan. “Ikuti saja nanti pas pemeriksaan,” jawbnya.
Diketahui, hingga saat ini Kejari Tanjungpinang sudah memintai keterangan dari Kepala inspektorat Tengku Dahlan dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Riany.
“Intinya, pihak-pihak yang kita anggap ada kaitannya pasti kita panggil. Ini langkah awal untuk membuka,” tegasnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan