Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Kabar di Media Sosial facebook tentang beredarnya uang palsu di Kota Tanjungpinang menjadi perhatian Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Polisi melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Dari informasi yang beredar di Sosmed tersebut tentu menjadi atensi bagi kita dan kita akan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, Kamis (7/11/19) di Mako Polres Tanjungpinang.
Alie mengkui bahwa terkait adanya infomasi itu hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi ataupun menemukannya.
“Sampai saat ini kita dari Sat Reskrim belum ada menerima laporan resmi ataupun menemukan. Sat Reskrim sendiri ada sedang menangani kasus uang palsu di Polsek Tanjungpinang Barat yang sudah hampir selesai penanganannya. Namun untuk info yang baru sampai sekarang belum ada,” tegasnya.
Walaupun belum ada laporan, pihaknya tetap memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati transaksi.
“Kami himbau kepada masyarakat jika ada menemukan, mengetahui, mendapat informasi keberadaan uang palsu agar melaporkan kepihak kepolisian. Akan kita respon secara cepat untuk melakukan penindakan dan masyarakat harus hati-hati dan cermat, teliti sebelum bertransaksi,” tutupnya.
Wartawan: Amri