Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Usai pemeriksaan lanjutan oleh jaksa di hari kedua, Kamis (7/11/2019) sekitar 3,5 jam, Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang, Tina Dharma Surya irit bicara.
Dia tiba di Kejari sekitar pukul 14.30 WIB dengan mengenakan baju dan jilbab merah dipadu celana hitam dan sepatu sport. Kemudian dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB. Usai diperiksa dia tak mau merespon pertanyaan yang diajukan wartawan yang sudah menunggunya.
“Tanya aja sama pak Rizky,” ujarnya sambil menuju mobil avanza berplat merah BP 1136 T.
Pada hari sebelumnya, Kabid Penetapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang, Tina Dharma Surya kurang lebih lima jam diperiksa jaksa. Dia dicecar 12 pertanyaan.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan terkait dugaan kurupsi uang pajak di BP2RD Tanjungpinang. Sampai saat ini Jaksa sudah memeriksa berbagai pihak, mulai dari Kepala Inspektorat, Kepala BP2RD, Pihak BPN dan Pihak BTN.
Namun sampai sekarang Penyidik Kejari belum menetapkan tersangka kasus tersebut. Dugaan awal kerugian negara atau uang yang dikorupsi diperkirakan sebesar 1,2 milyar.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan