Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Lima orang Forum Gerakan Pemuda Melayu Kepri yang berkuliah di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang menggelar unjuk rasa atau demo di kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Potong Lembu, Tanjungpinang, Selasa (19/11/19) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Tuntutan kami ada 4 poin yang pertama, meminta Walikota Tanjungpinang segera mencabut Surat Keputusan (SK) Direktur Utama (Dirut) dan Direktur PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD Kota Tanjungpinang yang sudah dilantik karena dinilai cacat maladministrasi,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap), Sandi usai demo.
Kedua, mendesak penegak hukum dalam hal ini BPK dan KPK untuk mengaudit sistem keuangan di BUMD Kota Tanjungpinang dikarenakan track record kepemimpinan dari sebelumnya hingga sekarang ini citranya masih buruk.
Ketiga, meminta Walikota Tanjungpinang untuk menindak tegas dugaan kecatatan administrasi dalan pemilihan Dirit dan Direktur yang dilakukan oleh Pansel sehingga hal tersebut tidak terulang kembali dan melakukan konferensi pers kemada media terkait polemik dan persoalan yang terjadi di BUMD Tanjungnang yang sekarang ini.
Kalau yang keempat, kata dia, itu lebih menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, pemuda yang ada disekitaran kantor BUMD Tanjungpinang untuk membuka mata, telinga bahwasanya banyak permasalahan yang terjadi BUMD Tanjungpinang.
“Kalau tuntutan kami ini gak di gubris oleh Walikota Tanjungpinang kami akan turun lagi dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” tegasnya.
Direktur PT. TMB BUMD Kota Tanjungpinang, Irwandi mengatakan, aspirasi mahasiswa terkait mengaudit sistem keuangan di BUMD Kota Tanjungpinang itu dimungkinkan, tapi inikan kewenangannya ada di Pemko Tanjungpinang.
Menurutnya, audit inikan konsekuensinya ada dana disitu. Jadi, jagan pake dana BUMD, nanti yang seharusnya dana-dana itu bisa di investasikan untuk kegiatan-kegiatan bisnis lain nanti terpake disana.
“Malah kita inginnya diaudit terus. Apalagi bukan dari dana kita, silahkan lah tiga bulan sekali diaudit, tak ada masalah tapi jangan pake duit BUMD. Silahkan lah, adek-adek itu bagus,” ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, terkait Direksi PT. TMB BUMD Kota Tanjungpinang yang dinilai cacat maladministrasi inikan ada Tim Seleksi (Timsel) dan lainnya.
“Posisi ini kita harus paham lah, kita inikan objek, kita ini utusan dan kemudian dipituskan oleh Timsel dan dijuatkan lagi sama pak Walikota. Ini kita tidak bisa bicara, silahkan lah bertanya itu kepada Timsel,” jelasnya.
Intinya, pihak (PT. TMB BUMD Kota Tanjungpinang) tidak alergi dengan kritikan yang disampaikan oleh para mahasiswa.
“Tidak, tidak asalkan sesuai peraturan. Seharusnya dari awal, jangan sesudah selesai ini baru dikotak-katik,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan