oleh

Minggu Depan, Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Ditentukan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Minggu depan, kasus dugaan penggelapan atau korupsi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Y dan D di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang akan ditentukan apakah naik ke Pidana Khusus (Pidsus) atau tidak. Hasilnya juga akan diekspos Kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Ramatullah mengatakan, dalam minggu ini pihaknya menyelesaikan permintaan keterangan atau pemeriksaan ke pihak-pihak terkait dulu. 

“Minggu depan kita ekspos dulu hasilnya seperti apa. Apakah memang bisa ditindaklanjuti ke Pidsus atau tidak. Nanti kita lihat dari hasil eksposnya ya,” ujar Rizky, Kamis (21/11/19).

Nanti, lanjutnya, semua jaksa juga hadir untuk menilai dalam penyelidikan ini setelah itu baru diputuskan naik kepenyelidikan atau tidak. Dalam kasus ini, pihaknya hanya tinggal beberapa orang lagi yang ingin dimintai keterangan. Terakhir Kamis (hari ini) dijadwalkan dua orang akan diperiksa.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *