Natuna, Kepridays.co.id– Masuknya kapal nelayan dan Cost Guard China di wilayah ZEE Laut Natuna Utara akhir-akhir ini ternyata menjadi perhatian khusus Presiden RI Joko Widodo. Jokowi langsung mengunjungi Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (08/01/2020).
Dalam kunjungan itu, Presiden memastikan penegakan hukum hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Sehingga siapapun yang melanggar hukum di wilayah teritori Indonesia harus di tindak sesuai hukum.
“Saya ke sini (Natuna-red) juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” ucap Presiden sebagaimana di kutip situs resmi BPMI Setpres.
Untuk itu, setelah bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Kabupaten Natuna, Presiden meninjau KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa.
Jokowi juga mengatakan bahwa di Natuna ini ada penduduknya sebanyak 81.000 jiwa. Bahkan juga ada Bupati dan Gubernurnya. Oleh karenanya, tidak ada tawar-menawar terhadap kedaulatan Indonesia terhadap wilayahnya, termasuk wilayah Kepulauan Natuna.
“Jadi jangan sampai justru kita sendiri bertanya dan meragukan. Dari dulu sampai sekarang Natuna ini adalah Indonesia,” ujarnya.
Sebagaimana banyak diberitakan, beberapa waktu belakangan terdapat kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia. Perlu diketahui bahwa kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia, di mana di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas.
“Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke zona ekonomi eksklusif. Itu lewat semua kapal bisa,” ucapnya.
Meski demikian, di zona tersebut Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya. Maka itu, apabila terdapat kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut.
Presiden sendiri tiba di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa sekitar pukul 11.47 WIB dan langsung menyapa awak kapal. Tak berselang lama, Presiden menaiki Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun yang tengah bersandar di dermaga.
Dari atas KRI Usman Harun, sekira sepuluh menit Presiden meninjau situasi di Perairan Natuna bersama sejumlah jajaran yang mendampinginya, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (*/red)