Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan bantuan hibah berupa uang sebesar Rp220 juta kepada Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Hibah tersebut merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2019 lalu yang dipergunakan untuk kegiatan Polres Tanjungpinang selama satu tahun.
“Kita menganggarkan untuk program-program yang sejalan dengan Pemko Tanjungpinang. Kegiatannya banyak, pokoknya setiap kegiatan yang besar melibatkan Polres seperti hari besar keagamaan dan lainnya,” ujar Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Selasa (14/1/2020) usai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Hibah di Mako Polres Tanjungpinang.
Dia mengkui tidak mengetahui pasti apakah anggaran di tahun 2019 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun anggaran tersebut diberikan rutin setiap tahun.
“Muda-mudahan tahun 2020 ini meningkat karena memang banyak kegiatan-kegiatan Pemko yang harus dibantu oleh Polres,” katanya.
Menurutnya hibah tersebut sudah selesai dan uangnya juga sudah diserahkan semua ke Polres. Saat ini hanya menyelesaikan administrasi saja. Seharusnya dilakukan diawal, tetapi karena kesibukan baru sekarang dilakukan penandatangan.
“Ini hannya menjalankan administrasi saja. Kebetulan tandatangan administrasi,” tambahnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan