Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) roda empat terjadi di jalan Brigjend Katamso, Tanjungpinang, Kepri, tepatnya di depan dealer Honda. Mobil toyota Avanza BP 1716 TW menyeruduk mobil Honda HR-V BP 1168 BG, Senin (20/1/2020) sekita pukul 14.21 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Anjar Yogota Widodo melalui Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang Ipda Ridwan mengatakan, telah terjadi kecelakaan roda empat yakni mobil Avanza BP 1716 TW milik Tiang Xi dengan kendaraan Honda HR-V warna putih BP 1168 BG milik Nevi Berlian.
Adapun kronolagisnya, pada saat itu avanza dari lampu merah Kilometer 2 menuju Trafic Light Kilometer 3, Tanjungpinang tepatnya di simpang Tanjung Unggat.
“Sampai ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) avanza tersebut bertambrakan dengan Honda HR-V yang sedang terparkir di tepi jalan tepatnya di depan dealer Honda,” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang.
Dia menyampaikan bahwa menurut keterangan pemilik mobil avanza, Tiang Xi kejadian itu terjadi akibat menghindari kendaraan yang berlawanan arah dari depan.
“Akibat menghindar dia (Tiang Xi) membanting stirnya ke kiri dan bertambrakanlah dengan mobil HR-V tersebut,” ungkapnya.
Dalam kecelakaan tersebut, kedua kendaraan hanya mengalami kerugian material dan untuk luka dan jiwa tidak ada.
“Mobil rusak berat dan avanza kita bawa ke Mapolres, sementara HR-V tidak. Mereka sudah sepakat ditempat untuk berdamai, jadi mungkin mereka tidak mau melanjutkan sampai ke proses hukum,” turupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan