Didampingi Pengacara, Pemeriksaan Yudi Ditunda Jaksa

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Yudi Ramdani Kepala Bidang (Kabid) di BPKAD Tanjungpinang dijadwalkan diperiksa atau dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (5/2/2020).

Yudi akan diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang.

Yudi pun datang didampingi Penasehat Hukumnya, Iwan Kesuma Putra. Dia tiba dikantor Kejari Tanjungpinang sekitar pukul 10.45 WIB. Namun setelah menunggu hingga pukul 11.45 WIB dan pemeriksaan justru ditunda.

Iwan Kesuma Putra mengaku baru pertama kali mendampingi terduga Yudi Ramdani pada saat pemeriksaan oleh Kejari Tanjungpinang.

“Iya baru pertama. Ini dipanggil dan kita datang, sebagai warga negara yang baik harus datang. Cuma, mungkin ada pemeriksaan yang lain lagi, sehingga kejaksaan sibuk jadi mau di reschedule lagi tadi katanya,” ujar Iwan sambil meninggalkan kantor Kejari Tanjungpinang.

Pemanggilannya lagi dia tidak mengetahui pasti kapan lagi. Saat disinggung kapan dia ditunjuk sebagai penasehat hukumnya?Menurutnya dia dapat kuasa saya per tanggal 30 Januari 2020 kemarin.

Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Tangjungpinang terkait ditundanya pemeriksaan tersebut.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *