Kasus siswa SMPN 10 Tanjungpinang, Walikota: Belum Ada Laporan Kadis

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Kasus siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Tanjungpinang yang dilakban mulutnya saat jam pelajaran masih ditelusuri. Walikota Tanjungpinang, Syahrul sudah memerintahkan kepala dinasnya dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang untuk mencari kebenaranya. Namun, belum mendapat laporan terkait hal tersebut.

“Kemarin ayah sudah suruh kepala dinas turun kesana, kebenarannya seperti apa tetapi belum ada laporan,” ujar Syahrul, Kamis (27/2/2020) di Hotel CK Tanjungpinang.

Dia mengakui bahwa kemarin sudah membaca di salah satu media di Tanjungpinang menyampaikan bahwa si anak sudah kembali diterima oleh pihak sekolah.

“Cuma, semalam ayah baca si anak kembali diterima pihak sekolah,” ujar Ayah (nama panggilan Wali Kota Tanjungpinang).

Sebelumnya, seorang siswa kelas 7 Sekolah SMP 10 Tanjungpinang yang diberhentikan ternyata pernah dilakban mulutnya oleh oknum guru disekolah tersebut saat jam pelajaran berlangsung di kelasnya.

Mulut siswa tersebut dilakban dikarenakan pada saat proses belajar mengajar siswa (korban) kerjaannya bermain, tidur dan menganggu kawan kelasnya.

Berulangkali dan bahkan setiap hari dinasehati oleh gurunya agar tidak ribut atau menganggu teman-temannya saat belajar namun tidak diindahkan si anak dan akhirnya mulutnya dilakban.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *