Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang kembali mengamankan Narkotika jenis sabu 2 Kilogram (Kg). Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, Kamis (5/3/2020) usai uapacara Sertijab di Mapolres Tanjungpinang.
“Kasat Narkoba lagi melakukan operasi dan tadi baru disampaikan, alhamdulillah ada penangkapan 2 Kg sabu di Batam,” ujarnya.
Dia menyapaikan bahwa, penangkapan sabu ini merupakan pengembangan dari Tanjungpinang ke Batam.
“Untuk pelakunya nanti akan di pers rilis,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan
